Para kepala sekolah di ibu kota diminta mendukung kebijakan wajib
belajar (wajar) 12 tahun yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta secara
gratis yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
DKI. Dengan begitu, diharapkan terobosan ini benar-benar dapat
dinikmati sejumlah kalangan, termasuk warga miskin sekalipun.
“Program wajib belajar dua belas tahun yang kini sudah dilakukan
Pemprov DKI Jakarta merupakan suatu langkah terobosan yang spektakuler.
Sebab, dengan dilangsungkannya program tersebut, anak didik setingkat
SMA khususnya siswa yang bersekolah di negeri sudah dapat menikmati
pendidikan gratis,” ujar Taufik Yudi Mulyanto, Kepala Dinas Pendidikan
(Disdik) DKI Jakarta saat memberikan pengarahan wajib belajar 12 tahun
kepada ratusan kepala sekolah SMA/SMK negeri dan swasta se-Jakarta
Barat, di aula Universitas Mercu Buana, Kamis (26/7).