Sabtu, 28 Juli 2012

Wajib Belajar 12 Tahun Gratis

Para kepala sekolah di ibu kota diminta mendukung kebijakan wajib belajar (wajar) 12 tahun yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta secara gratis yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. Dengan begitu, diharapkan terobosan ini benar-benar dapat dinikmati sejumlah kalangan, termasuk warga miskin sekalipun.

“Program wajib belajar dua belas tahun yang kini sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta merupakan suatu langkah terobosan yang spektakuler. Sebab, dengan dilangsungkannya program tersebut, anak didik setingkat SMA khususnya siswa yang bersekolah di negeri sudah dapat menikmati pendidikan gratis,” ujar Taufik Yudi Mulyanto, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta saat memberikan pengarahan wajib belajar 12 tahun kepada ratusan kepala sekolah SMA/SMK negeri dan swasta se-Jakarta Barat, di aula Universitas Mercu Buana, Kamis (26/7).